Pelayanan Kuratif & Intervensi Psikologis Klinis

Pelayanan Kuratif & Intervensi Psikologis Klinis

Pelayanan kuratif dan intervensi psikologis klinis adalah upaya untuk mengatasi masalah psikologis yang dialami oleh individu atau kelompok. Pelayanan ini dilakukan oleh psikolog klinis yang memiliki Surat Tanda Registrasi Psikolog Klinis (STRPK) dan Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK).

Berikut Pelayanan Kuratif & Intervensi Psikologis Klinis di klinik Al-Birra:

  • Konsultasi Psikolog &Konseling
  • Psikoterapi, beberapa diantaranya:
  • Terapi Behaviour (Perilaku)
  • Terapi Cognitive Behaviour Therapy (CBT)
  • Terapi Relaksasi
  • Terapi Keluarga
  • Psikoterapi Lainnya (dll)
  • HypnoTherapy
  • Adventure Therapy

Subscribe To Our Newsletter